Bertanya Sesuatu Hal Kepada Shalihin

Pernyataan Abdullah bin Baaz bahwa bertanya sesuatu hal kepada shalihin adalah syirik.

Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar Kiyai dan seumpamanya.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa

Tentunya berbeda antara tukang sihir dengan para shalihin, dan menyamakan mereka adalah kebodohan yang nyata

Info:
Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ringkasan Kitab Al-Umm Jilid-1 (Tentang Biography Imam Syafi’i)

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

PANDUAN MEMBUAT BLOG