Bertanya Sesuatu Hal Kepada Shalihin
Pernyataan Abdullah bin Baaz bahwa bertanya sesuatu hal kepada shalihin adalah syirik.
Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar Kiyai dan seumpamanya.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Tentunya berbeda antara tukang sihir dengan para shalihin, dan menyamakan mereka adalah kebodohan yang nyata
Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar Kiyai dan seumpamanya.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Tentunya berbeda antara tukang sihir dengan para shalihin, dan menyamakan mereka adalah kebodohan yang nyata
Komentar
Posting Komentar